KOTA MALANG - Pimpinan kinerja Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) menandatangani perjanjian kinerja pada Senin, (13/3/2023).
Penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan dalam penerapan manajemen modern dijadikan sebagai patokan untuk bekerja.
“Bila perlu dipasang di ruang kerja, saya dulu begitu di meja saya ada sehingga saya selalu melihat itu. Bukan setelah ditandatangani dilepas begitu saja dan tidak pernah dilihat, ” ujar Prof. Dr. Drs. Abdul Hakim, M.Si. Plt Dekan FISIP UB.
Hal ini menjadi penting karena FISIP melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) harus melaporkan secara rutin.
“SAKIP secara proaktif melaporkan sehingga kalau ada perbedaan yang kita laporkan dan di universitas kita bisa cek dari data itu, ” katanya.
Abdul Hakim juga berharap dapat menggunakan anggaran secara efektif dan efisien pada tahun 2023 ini. Selain itu, ia juga memotivasi sivitas akademika FISIP bisa mengajukan anggara dalam bentuk penelitian di Universitas dari sisa anggaran 2022 sejumlah 72 miliar.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
“Semua fakultas bisa mengajukan, setidaknya bisa menambah anggaran di fakultas jika membutuhkan tambahan, ” tegasnya. (Uli/Humas FISIP)